PM Thailand Ancam Jerat Demonstran

- 20 November 2020, 09:00 WIB
Raja dan Ratu Thailand
Raja dan Ratu Thailand /royaloffice.th

PURWAKARTA NEWS - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha pada Kamis mengatakan pemerintah akan menggunakan seluruh aturan hukum yang ada untuk menjerat para pengunjuk rasa.

Ancaman itu diserukan Prayuth setelah aksi demonstrasi terus meluas dan massa masih mendesak perdana menteri mundur dari jabatannya serta meminta kekuasaan Maha Raja Vajiralongkorn dikurangi.

Sejumlah aktivis menyuarakan kekhawatiran terhadap pernyataan PM Prayuth, yang dapat berarti beberapa aturan terkait penghinaan terhadap kerajaan akan kembali berlaku. Thailand memiliki undang-undang yang memberi sanksi keras terhadap para penghina raja, keluarga dan simbol kerajaan.

Baca Juga: Biden Murka Atas sikap Donald Trump Tidak Akui Hasil Pilpres Amerika Serikat

"Prayuth telah menyerukan perang terhadap rakyatnya," kata salah satu pemimpin kelompok demonstran dan pengacara hak asasi manusia, Arnon Nampa.

"Untuk aparatur sipil negara yang belum menentukan sikap, kalian dapat memilih untuk hidup di masa lalu atau membangun masa depan bersama kami," kata dia.

Rangkaian demonstrasi yang berlangsung sejak Juli 2020 jadi tantangan terbesar buat pemerintah dan kerajaan di Thailand selama berkuasa bertahun-tahun. Massa aksi juga mengkritik kerajaan, padahal pelaku penghinaan dan pencemaran nama baik kerajaan terancam hukuman penjara sampai 15 tahun.

Baca Juga: China Tangguhkan Penerbangan dari Indonesia sebab COVID-19

Prayuth mengumumkan sikapnya itu satu hari setelah ribuan demonstran melempar cat ke markas kepolisian. Aksi itu, menurut massa, merupakan balasan untuk polisi karena mereka melempar gas air mata dan menembakkan meriam air sampai melukai sejumlah demonstran, Selasa (17/11).

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x