Ratusan Pendukung Kerajaan Thailand Tolak Perubahan Konstitusi

- 17 November 2020, 23:44 WIB
Raja Thailand  Maha Vajiralongkorn (kiri).
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn (kiri). /Instagram @thairoyalfamily/

PURWAKARTA NEWS - Ratusan warga pendukung kerajaan Thailand, dengan mengenakan kaos kuning, berunjuk rasa di luar gedung parlemen negara itu pada Selasa 17 November 2020 untuk meminta legislator menolak perubahan konstitusi, yang mungkin dilakukan untuk merespons aksi protes anti pemerintah.

"Mengubah konstitusi akan mengarah pada penghapusan monarki," kata pemimpin pendukung kerajaan, Warong Dechgitvigrom, kepada wartawan di lokasi demonstrasi beberapa ratus meter dari gedung parlemen yang dijaga dengan barikade beton dan kawat berduri dilansir dari Antara, Selasa 17 November 2020.

Unjuk rasa juga akan dilakukan kemudian oleh massa anti pemerintah yang menuntut mundur Perdana Menteri Prayuth Chan-o-cha, yang merupakan mantan pemimpin militer, serta meminta reformasi untuk membatasi kekuasaan kerajaan.

Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Indonesia tambah 3.807 jadi 474.455

Parlemen akan membahas sejumlah proposal mengenai bagaimana perubahan konstitusi dapat dilakukan, yang beberapa di antaranya tidak menyertakan kemungkinan perubahan atas perlakuan konstitusi terhadap keluarga Raja Maha Vajiralongkorn.

Ada juga pembahasan mengenai peran Senat, yang sebelumnya dipilih seluruhnya oleh pemerintahan junta Prayuth dan dianggap telah membantunya bisa tetap berkuasa dengan mayoritas pendukung di parlemen setelah pemilu tahun lalu yang menjadi sengketa.

Aksi protes anti pemerintah Thailand sejak Juli lalu ditargetkan pada Prayuth dan amandemen konstitusi, namun kemudian juga menuntut pertanggungjawaban yang lebih jelas atas peran kerajaan di bawah konstitusi.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Abdul Rozaq Muslim Ditahan KPK

Terkait tuntutan untuk kerajaan, mereka juga menginginkan perubahan pada sistem yang memberikan kendali personal bagi raja saat ini atas aset kerajaan dan beberapa unit tentara.

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x