PURWAKARTA NEWS - Berikut adalah babak akhir dari kasus antara Johnny Depp vs Amber Heard.
Diketahui Johnny Depp dan mantan istrinya Amber Heard sedang berselisih dalam kasus Pencemaran nama baik.
Pada babak akhir ini diputuskan Johnny Depp menang dari mantan istrinya Amber Heard atas gugatan pencemaran nama baik pada hari Rabu 1 Juni 2022.
Dalam kasus ini Jhonny Depp mengajukan 3 tudingan dan berhasil memenangkan 3 tudingan tersebut.
Di sisi lain, Amber Heard juga menggugat balik Jhonny Depp dengan 3 gugatan, namun Amber hanya memenangkan 1 dari 3 gugatanya.
Putusan ini diluncurkan setelah seluruh juri bermusyawarah hingga 12 jam 45 menit di ruangan tertutup kemudian diumumkan pada hari Rabu 1 Juni 2022.
Baca Juga: Kepala BPK Jabar dan Sembilan Saksi Lain Dipanggil KPK, Soal Kasus Ade Yasin
Dalam putusan tersebut Jhonny Depp mendapatkan ganti rugi atas pencemaran nama baik tersebut sebanyak US$15 juta namun Amber Heard cukup membayar US$10,35 juta sesuai hukum yang berlaku di Virginia.