Berkas Perkara Kasus Doni Salmanan Dilimpahkan ke Kejagung, Ini Kata Polri

- 18 April 2022, 22:24 WIB
Berkas Perkara DONI SALMANAN Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bareskrim Polri: Masih Penyerahan Tahap 1
Berkas Perkara DONI SALMANAN Dilimpahkan ke Kejaksaan, Bareskrim Polri: Masih Penyerahan Tahap 1 /PMJNews/

PURWAKARTA NEWS - Berkas perkara tersangka Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan (DS) ke Kejaksaan Agung, Senin 18 April 2022 dari Bareskrim Polri.

Doni Salmanan diketahui merupakan tersangka kasus in, melimpahkan tahap I berkas perkara kasus penipuan investasi binary option melalui aplikasi Quotex.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan penyidik telah mengirimka berkas tersebut pada hari ini.

Baca Juga: Warga Bogor yang Hilang di Cirata, Purwakarta Akhirnya Ditemukan, Tapi Sudah Meninggal Dunia

Baca Juga: Bendungan Katulampa Alami Kenaikan Tinggi Muka Air, Ketinggian Capai 130 cm

Baca Juga: Cara regristrasi Online Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Daftar di Link Resmi Berikut

"Penyidik telah mengirimkan berkas perkara atas nama tersangka DMT atau DS ke Kejagung pada Senin, 18 April 2022," katanya,

Dengan pelimpahan berkas tahap I tersebut, penyidik telah menuntaskan penyidikan tersangka Doni Salmanan.

Sehingga untuk kasus tersebut, kini tinggal menunggu arahan dari Kejaksaan apakah berkas sudah dinyatakan lengkap atau perlu perbaikan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x