PURWAKARTA NEWS - Guna mencegah masuknya virus varian baru ke Indonesia, pemerintah pusat mengambil langkah memperketat penjagaan di pintu masuk internasional.
Di antaranya, bandara, laut, serta darat. Sistem karantina bagi pelaku perjalanan internasional juga bakal diperketat.
Baca Juga: Rayakan Hari Jadi Karawang ke-388, Rimaadeeva Hijab Bagi-bagi Kerudung Bagi Warga
"Penting, kita untuk menjaga border perbatasan, pintu-pintu masuk internasional, memperketat yang namanya entry dan exit test, termasuk mendisiplinkan proses karantina," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Dia menjelaskan, terdapat tiga varian baru yang patut diantisipasi. Antara lain, varian Lambda, varian Mu dan C.1.2.
"Kita (pemerintah) mengamati ada tiga varian baru yang kita amati dari dekat. Pertama ada Lambda, kedua Mu, dan ketiga Varian C.1.2," jelas Menkes, ketika rapat dengan Komisi IX DPR RI Senin 13 September 2021.
"Analisa secara scientific masih dilakukan apa dampaknya. Tapi yang paling sering keluar di jurnal-jurnal bahwa kedua varian ini memiliki kemampuan untuk menghindari sistem kekebalan tubuh kita. Sehingga efektivitas dari vaksin yang diberikan akan menurun terhadap dua varian ini," jelasnya.
Baca Juga: Pupuk Kujang Terjunkan Tenaga Ahli untuk Memakmurkan Petani Jawa Barat