Pertama di Uni Eropa, Irlandia Kutuk Aneksasi Tanah Palestina oleh Israel

26 Mei 2021, 16:47 WIB
Ilustrasi Konflik Israel, Palestina, Hamas - Negara-negara Muslim yang tergabung dalam OKI mengajukan penyelidikan terhadap kemungkinan kejahatan konflik Israel-Palestina pada PBB. /Pixabay/Hony Sala/

PURWAKARTA NEWS - Irandia mengutuk aneksasi tanah Palestina oleh Israel. Pemerintah Irlandia mendukung mosi parlemen yang mengutuk "aneksasi de facto" atas tanah Palestina oleh otoritas Israel, Selasa 25 Mei 2021.

Dukungan Irlandia terhadap mosi tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney, yang telah mewakili Irlandia di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam perdebatan tentang Israel dalam beberapa pekan terakhir.

Dia menyebutkan Irlandia mengutuk apa yang dia gambarkan sebagai perlakuan Israel yang "secara nyata tidak setara" terhadap rakyat Palestina.

Baca Juga: Wakil Dubes RI di India Menggal Dunia Akibat Covid-19

Namun dia juga bersikeras, menambahkan kecaman atas serangan roket baru-baru ini di Israel oleh kelompok militan Palestina Hamas sebelum dia menyetujui dukungan pemerintah untuk mosi tersebut, yang telah diajukan oleh partai oposisi Sinn Fein.

"Skala, kecepatan, dan sifat strategis dari tindakan Israel pada perluasan pemukiman dan maksud di baliknya telah membawa kami ke titik di mana kami harus jujur tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. ... Ini adalah aneksasi de facto," Coveney mengatakan kepada parlemen dilansir dari Antara.

"Kami adalah negara Uni Eropa pertama yang melakukannya. Tapi itu mencerminkan keprihatinan besar yang kami miliki tentang maksud dari tindakan tersebut dan tentu saja, dampaknya," dia berkata.

Sebagian besar negara memandang permukiman yang dibangun Israel di wilayah yang direbut dalam perang Timur Tengah 1967 sebagai ilegal dan sebagai penghalang perdamaian dengan Palestina. Amerika Serikat dan Israel membantah hal ini.

Baca Juga: Paguyuban Petani Muda Nusantara Siap Cetak Generasi Muda yang Mencintai Pertanian

Israel mengutip hubungan sejarah dan alkitabiah ke Tepi Barat dan sekitar 450.000 pemukimnya tinggal di sana, di antara 3 juta orang Palestina. Israel juga menyangkal adanya pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia Palestina.

Mosi itu muncul beberapa hari setelah gencatan senjata mengakhiri 11 hari pertempuran terburuk antara militan Palestina dan Israel dalam beberapa tahun. Kekerasan itu memicu protes besar pro-Palestina di Dublin.

Sinn Fein menolak untuk mendukung amandemen pemerintah yang mengutuk serangan Hamas.

"Tindakan teror oleh Hamas dan kelompok militan lainnya dalam menembakkan roket tanpa pandang bulu ke Israel ... tidak bisa dibenarkan," kata Coveney.***

Editor: Fajar Maritim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler