BI Ajak Masyarakat Gunakan Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75 Ribu Jadi THR

- 14 April 2021, 13:15 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu.
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu. /Antara

Marlison menegaskan UP 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI. Penukaran UPK 75 telah dibuka kembali sejak 2 Maret dan dapat ditukarkan di Bank Indonesia maupun perbankan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah