BI Ajak Masyarakat Gunakan Uang Peringatan Kemerdekaan Rp75 Ribu Jadi THR

- 14 April 2021, 13:15 WIB
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu.
Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu. /Antara

PURWAKARTA NEWS - Bank Indonesia (BI) mengajak masyarakat untuk menggunakan Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) Rp75 ribu sebagai Tabungan Hari Raya (THR).

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, Bank Indonesia memberlakukan kebijakan baru guna menarik animo masyarakat untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI.

“Untuk perluasan penukaran UPK 75, kami dorong tidak hanya sebagai koleksi tetapi juga sebagai THR untuk Lebaran ini,” ujar Marlison saat konferensi pers daring di Jakarta, yang dilansir Purwakarta News dari Antara.

Baca Juga: Sapa Penggemar, BTS Bakal Gelar Konser Online pada 17 April Mendatang

Jika pada kebijakan sebelumnya, satu NIK-KTP hanya dapat digunakan untuk menukarkan UPK 75 Tahun RI sebanyak 1 kali dengan jumlah 1 lembar per harinya, khusus periode Idul Fitri 2021 setiap NIK-KTP dapat menukarkan sebanyak 100 lembar setiap harinya.

“Sekarang syaratnya satu KTP bisa menukar 100 lembar per hari dan dapat diulang setiap harinya,” jelasnya.

Baca Juga: Gagal Kawin, Ayu Ting Ting kini Dilirik Dokter Kecantikan?

Selain itu untuk mekanisme dan waktu penukaran UPK 75 periode Idul Fitri turut dipermudah. Jika sebelumnya penukaran individu paling cepat dilakukan pada H+1 setelah melakukan pemesanan melalui website PINTAR (https;//pintar.bi.go.id), kini penukar individu dapat memilih waktu penukaran pada H+0. Masyarakat dan memesan dan menukar pada hari yang sama apabila pemesanan dilakukan sebelum pukul 11.30.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Siap Jadi Saksi Kasus Rizieq Shihab

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x