Kekerasan fisik tersebut berupa mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher sehingga korban jatuh ke lantai.
"Terlapor emosi dan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher sehingga korban jatuh ke lantai. Dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.***