Bebas Murni, Vanessa Angel: Alhamdulillah banget!

- 18 Januari 2021, 15:49 WIB
Artis Vanessa Angel bebas murni.
Artis Vanessa Angel bebas murni. /Instagram.com/@vanessaangelofficial

PURWAKARTA NEWS - Usai dua bulan menjalani masa tahanan akibat terjerat narkoba di Rumah Tahanan Kelas II Jakarta di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Vanessa Angel akhirnya menghirup udara bebas.

Vanessa Angel telah memperoleh surat keterangan bebas murni dan berucap syukur Alhamdulillah. Vanessa Angel mengaku siap memulai lembaran baru dalam hidupnya.

"Syukur Alhamdulillah banget, saya sudah bebas dan sudah berkegiatan lagi seperti bisa, memulai lembaran baru. Tidak ada beban. Senang aja," kata Vanessa di Lapas Pondok Bambu, dilansir Purwakarta News dari Antara, Senin 18 Januari 2021.

Baca Juga: Brimob bersama Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi di Kota Lhokseumawe

Vanessa Angel diketahui mulai mendekam di Rutan Kelas II Jakarta sejak 18 November 2020 akibat penyalahgunaan zat psikotropika dengan vonis tiga bulan penjara.

Akan tetapi, Vanessa memperoleh kebijakan asimilasi pandemi COVID-19 yang memungkinkan ibu beranak satu itu menjalani hukuman di rumahnya mulai 18 Desember 2020.

"Hari ini cuma ambil surat lepas saja karena kemarin aku dapat asimilasi untuk menjalani (tahanan) di rumah, sekarang sudah bebas murni, makanya ambil suratnya di lapas," katanya.

Baca Juga: Strategi Pemkab Purwakarta Genjot Ekonomi Bangkit Melalui UMKM

Selama menjalani masa tahanan di Lapas Pondok Bambu, Vanessa mengikuti sejumlah kegiatan rutin, di antaranya berolahraga dan ikut agenda pengajian.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini