Alasan Polisi Belum Tahan Tersangka Video Mesum Gisella Anastasia

- 9 Januari 2021, 17:17 WIB
Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia. /Instagram/@gisel_la

PURWAKARTA NEWS - Polisi belum menahan tersangka video mesum Gisella Anastasia alias Gisel.

Gisel sudah diperiksa polisi dalam statusnya sebagai tersangka dalam kasus video mesum.

Gisel diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Jumat 8 Januari 2021. Usai menjalani pemeriksaan tersebut, Gisel tidak ditahan.

Baca Juga: Raja Salman Disuntik Vaksin COVID-19

Dilansir Purwakarta News dari PMJ News Sabtu 9 Januari 2021, pihak kepolisian memiliki alasan tersendiri kenapa tidak menahan Gisel

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pertimbangannya sebagaimana tertera pada Pasal 21 ayai (1).

"Pertimbangannya adalah yang pertama di Pasal 21 Ayat (1) memang bisa dilakukan penahanan bila dia menghilangkan barang bukti melarikan diri, tak kooperatif berdasarkan pertimbangan penyidik sendiri," ungkap Kombes Yusri.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Anak Sekolah PIP Rp1 Juta Cair, Cek Pakai NISN

"(Dengan pertimbangan itu) sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah