PURWAKARTA NEWS - Gisella Anastasia alias Gisel akan memberikan keterangannya sebagai tersangka dalam kasus video asusila pada Jumat 8 Januari 2021. Sebelumnya Gisel tidak hadir dalam pemeriksaan pada Senin 4 Januari kemarin.
Polisi menyebutkan Gisel akan memenuhi panggilan pada 8 Januari 2021 dalam statusnya sebagai tersangka dalam video asusila yang beredar di masyarakat.
"Saudari GA melalui kuasa hukumnya menyerahkan satu surat kepada penyidik untuk bisa diundur pemeriksaannya hari Jumat nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus Selasa 5 Januari 2021.
Baca Juga: Michael Yukinobu de Fretes Tidak Ditahan, Ini Sebabnya
Polisi sudah mengonfirmasi terkait surat tersebut, kemudian pihak kuasa hukum Gisel membenarkan isi dari surat tesebut.
"Kami sudah konfirmasi ke kuasa hukum, Insya Allah nanti hari Jumat akan hadir pukul 10.00 pagi," ujar Yusri.
Pada agenda pemeriksaan 4 Januari 2021 kemarin, Gisel disebutkan tidak hadir karena alasan ada keperluan keluarga.
Baca Juga: Polri: Pemerintah Berwenang Bubarkan Front Persatuan Islam Jika Tidak Mau Daftar
Sementara itu Michael Yukinobu de Fretes hadir dalam pemeriksaan tersebut. Yukinobu diperiksa penyidik selama 11 jam dan dikenakan wajib lapor.