Wakil Ketua MPR Nilai Penertiban Sekelompok Pelanggar oleh TNI Bentuk Negara Hadir

- 21 November 2020, 19:30 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.*
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.* /Dok. MPR RI./

PURWAKARTA NEWS -Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai keterlibatan TNI dalam penertiban baliho merupakan bentuk kehadiran negara dalam menertibkan sekelompok orang yang melanggar hukum.

"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 21 November 2020 dilansir dari Antara.

Menurut Lestari, silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah sebaiknya tidak menjadikan upaya pemerintah daerah, yang merupakan perpanjangan tangan negara, menjadi lemah.

Baca Juga: Tertibkan FPI, Ketegasan Pangdam Jaya Banjir Dukungan

Menurut dia, pemerintah daerah merupakan perpanjangan tangan negara, tetapi mekanisme bantuan negara di sejumlah sektor terhadap daerah pun diatur dalam undang-undang, misalnya pelibatan TNI dalam penertiban di daerah diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Lestari Moerdijat menuturkan Pasal 7 ayat 2 huruf b Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia merinci sejumlah tugas yang masuk kategori operasi militer, di antara membantu tugas pemerintahan di daerah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Untuk itu, ia memandang apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga: FPI Tidak Diakui Negara, Tidak Boleh Ada Kegiatan!

Terlepas dari itu, Lestari Moerdijat berharap pemerintah dan masyarakat bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x