Sudah Dapat BST Rp500 Ribu? Cara Cek Penerima Bansos Kemensos Non PKH di dtks.kemensos.go.id

- 14 November 2020, 11:06 WIB
Ilustrasi bantuan dari pemerintah
Ilustrasi bantuan dari pemerintah /

PURWAKARTA NEWS - Pemerintah melalui Kemensos terus menyalurkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Bantuan sosial tunai (BST) ini untuk masyarakat yang bukan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau non PKH. Sebanyak 9 juta kepala keluarga (KK) akan mendapatkan bansos tersebut sebesar Rp500 ribu per KK.

"Akan ada 9 juta keluarga yang menerima bantuan kali ini dan dengan jumlah stimulus atau bantuan tunai senilai Rp500 ribu per KK dan diberikan sekali saja," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM Tahap 2 Sebelum Ditutup! Berikut Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Segera Klaim Token Listrik Gratis November dari PLN, Bisa Lewat HP, Begini Caranya

Peserta ataupun penerima bantuan sosial tunai (BST) ini bagi yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bisa cek melalui dtks.kemensos.go.id. Selain itu, syarat penerima bansos ini yaitu memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Untuk cek penerima bansos ini cukup mudah bisa melalui smartphone dengan mengunjungi laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukan ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), bisa juga dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), isikan juga nama lengkap.

Bagi masyarakat yang merasa terdampak Covid-19 dan bukan penerima PKH bisa membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Begini Jawaban Pelaksana KCK Terkait Kapan Dibukanya Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini