Teriak 'Kami bersamamu Habib Rizieq' Kopral Dua Asyari Langgar Disiplin Militer

- 11 November 2020, 18:56 WIB
tangkapan layar TNI yang teriak "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab". Viral! Anggota TNI Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Akhirnya Kena Sanksi
tangkapan layar TNI yang teriak "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab". Viral! Anggota TNI Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Akhirnya Kena Sanksi /Twitter @detektive88

PURWAKARTA NEWS- Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengeaskan akan memberikan sanksi terhadap seorang anggota TNI yang bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya, yang berteriak "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab" dan menjadi viral di media sosial.

Dilansir RRI, Refki mengatakan, jika perbuatan atau tindakan Asyari bertentangan dengan hukum, yaitu dengan Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

"Segala perbuatan yang bertentangan dengan perintah kedinasan, peraturan kedinasan, atau perbuatan yang tidak sesuai dengan tata tertib militer dan perbuatan yang melanggar peraturan perundang-undangan pidana yang sedemikian ringan sifatnya," bunyi pasal tersebut.

Baca Juga: Kopral Dua Asyari Dapat Sanksi usai Teriak 'Kami Bersamamu Habib Rizieq'

Ia menyebut jika Asyari akan dijatuhi sanksi sesuai dengan perbuatannya.

"Akan dijatuhi sanksi sesuai," tutupnya.

Sementara itu, untuk hukumannya terhadap pelanggaran hukum disiplin militer diatur dalam Pasal 9. Berikut bunyinya:

Pasal 9

Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas:

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x