PURWAKARTA NEWS - Rekaman video yang menayangkan seorang anggota TNI berteriak "Kami bersamamu Habib Rizieq Shihab" viral di media sosial, akibat dari peristiwa itu, anggota TNI kemudian mendapatkan sanksi.
Kapendam Jaya Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar mengatakan jika anggota yang ada dalam video tersebut bernama Kopda Asyari Tri Yudha, anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya.
"Benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD atas nama Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta," kata Refki dalam keterangannya, Rabu 11 November 2020 dilansir RRI.
Baca Juga: Anies Baswedan Soan ke Imam Besar FPI Habib Rizieq
Ia menjelaskan, Asyari berangkat dari satuannya di Matraman, Jakarta Pusat menggunakan truk militer. Saat iut, Asyari duduk di bagian belakang truk dengan rekan yang lainnya.
Asyari sekitar pada pukul 10.00 WIB membuat sebuah rekaman video saat truk melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur.
"Ia memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta," tuturnya.
Refki mengatakan, jika perbuatan atau tindakan Asyari bertentangan dengan hukum, yaitu dengan Pasal 8 huruf a Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Baca Juga: Jakarta Disebut Amburadul, Anies Tidak Dapat Bintang Tanda Jasa dan Kehormatan