4. Selanjutnya klik ‘daftar sekarang’ di bagian bawah
5. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
6. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
Baca Juga: Ingin Lolos Penerima BPUM Tahap 2? Simak Syarat Penting Ini Agar Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta
7. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
8. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
9. Setelah berhasil, kunjungi profil dan gulir layar ke bawah lalu ada pemberitahuan seperti ini:
“Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2”.
Bantuan akan disalurkan ke:
Bank: Bank ***
No. Rekening: ********