Begini Caranya Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK Tak Tercantum di eForm BRI BPUM 'eform.bri.co.id'

- 9 November 2020, 12:40 WIB
Tangkapan Layar Form BPUM BRI
Tangkapan Layar Form BPUM BRI /

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha masih bisa mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) meskipun Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP tidak tercantum di eform.bri.co.id/bpum.

Hal itu dikatakan Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto. Ia menyebut masyarakat yang NIK-nya belum tercantum di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Diketahui, pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM akan diberitahukan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM Tahap 2 Sebelum Ditutup! Berikut Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN, Mudah Bisa Klaim Lewat HP

Selain itu, pelaku usaha yang sudah lakukan pendaftaran, namun belum mendapatkan SMS tersebut, bisa lakukan pengecek secara mandiri melalui eform.bri.co.id/bpum.

Program dari pemerintah melalui Kemenkop UKM ini ditujukan membantu pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. Dana program ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Berikut syarat penerima BPUM, yaitu:

Baca Juga: Tak Perlu Repot Antre, Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Halaman:

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x