Begini Caranya Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK Tak Tercantum di eForm BRI BPUM 'eform.bri.co.id'

- 9 November 2020, 12:40 WIB
Tangkapan Layar Form BPUM BRI
Tangkapan Layar Form BPUM BRI /

PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha masih bisa mendapatkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) meskipun Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor KTP tidak tercantum di eform.bri.co.id/bpum.

Hal itu dikatakan Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto. Ia menyebut masyarakat yang NIK-nya belum tercantum di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.

Diketahui, pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM akan diberitahukan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur.

Baca Juga: Segera Daftar BPUM Tahap 2 Sebelum Ditutup! Berikut Cara dan Syarat Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN, Mudah Bisa Klaim Lewat HP

Selain itu, pelaku usaha yang sudah lakukan pendaftaran, namun belum mendapatkan SMS tersebut, bisa lakukan pengecek secara mandiri melalui eform.bri.co.id/bpum.

Program dari pemerintah melalui Kemenkop UKM ini ditujukan membantu pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19. Dana program ini sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha.

Berikut syarat penerima BPUM, yaitu:

Baca Juga: Tak Perlu Repot Antre, Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

  1. Pelaku usaha merpuakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Memiliki usaha mikro
  4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Adapun cara mengecek di efrom.bri.co.id/bpum sebagai berikut:

1. Akses eform.bri.co.id/bpum.

2. Di from online tersebut, pelaku usaha diminta memasukan Nomor KTP atau NIK yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Hati-hati! Cek 5 Masalah yang Bisa Batalkan BLT Subsidi Gaji Tahap 2, 152 Ribu Pekerja Gagal Cair

Baca Juga: BNPB Pantau Kesiapan Daerah Hadapi Erupsi Merapi

3. Masukan kode captcha yang tersedia. Kode ini harus sama dengan apa yang ditampilkan dalam efrom tersebut.

4. Lalu klik cari. Jika nama pelaku usaha tercantum akan menampika informasi sebagai penerima BPUM berikut dengan nomor rekeningnya. Namun jika belum tercantum, akan menampilkan bahwa Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Selanjutnya, jika di dalam efrom.bri.co.id/bpum tersebut nama Anda diinformasikan sebagai penerima BPUM, silahkan datanga ke kantor cabang BRI terdekat dengan membawa KTP.

Hal ini untuk dilakukan verifikasi data sebelum dilakukan penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta. Jika sudah dilakukan verifikasi, maka proses penyaluran bantuan pun bisa dilakukan.***

Editor: Aga Gustiana

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah