Sudah Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Segera Daftar! BPUM Tahap 2 Masih Dibuka, Simak Cara dan Syaratnya

- 7 November 2020, 18:23 WIB
Dana BLT UMKM Rp2,4 juta
Dana BLT UMKM Rp2,4 juta /Toni Kamajaya - Media Pakuan/
  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Begini Cara Cek Peserta yang Lolos Kartu Prakerja Gelombang 11, Tak Hanya Lewat SMS!

Jika melalui daftar online, pelaku usaha cukup mengisi formulir online yang telah disediakan Diskop UKM masing-masing daerah. Link daftar online [KLIK DI SINI]

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BPUM dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Selanjutnya, penerima tinggal datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini