Perintah Jokowi, Bansos Tetap Ada di Tahun 2021

- 6 November 2020, 06:06 WIB
Sejumlah warga calon penerima bantuan sosial darurat pandemi COVID-19 mengantre untuk mendaftarkan diri di Kantor Pos Dumai di Dumai, Riau, Rabu (21/10/2020). Pemerintah pusat masih meneruskan pemberian bantuan sosial tunai (BST) kepada 11,625 kepala keluarga terdampak darurat pandemi COVID-19 di Dumai sebesar Rp300 ribu per keluarga pada tahap ketujuh yang disalurkan lewat kantor pos.*
Sejumlah warga calon penerima bantuan sosial darurat pandemi COVID-19 mengantre untuk mendaftarkan diri di Kantor Pos Dumai di Dumai, Riau, Rabu (21/10/2020). Pemerintah pusat masih meneruskan pemberian bantuan sosial tunai (BST) kepada 11,625 kepala keluarga terdampak darurat pandemi COVID-19 di Dumai sebesar Rp300 ribu per keluarga pada tahap ketujuh yang disalurkan lewat kantor pos.* /ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/foc. /Aswaddy Hamid/ANTARA FOTO

PURWAKARTA NEWS- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), penyaluran bantuan sosial (bansos) akan tetap diteruskan pada tahun 2021.

"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," tutur Menko PMK dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) secara daring, membahas Evaluasi Pelaksanaan Bansos Kuartal I-III, Progres Kuartal IV 2020 dan Rencana Penyaluran Bansos 2021, secara virtual, Kamis 5 November 2020.

Menjelang akhir tahun 2020 ini, penyaluran bansos dalam rangka Jaring Pengaman Sosial (JPS) pandemi Covid-19 telah memasuki tahap penyaluran ke-4 (kuartal IV). Karena itu, pemerintah melakukan evaluasi terhadap penyaluran bansos kuartal I-III, progres kuartal IV, serta rencana penyaluran bansos tahun 2021.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Jumat 6 November 2020: Ada Radha Krishna, Bawang Putih Berkulit Merah

Baca Juga: Pilpres AS: Suara Biden Melonjak Pesat, Ternyata Cuma Salah Ketik

Sampai saat ini Progres penyaluran Bansos (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) telah tersalur Rp 112,9 T (88,81% dari Rp 127,2 T). Masih perlu penguatan penyaluran pemenuhan pagu program sembako hingga 20 juta KPM dan BST hingga 9 juta KPM hingga Akhir Tahun 2020.

Muhadjir menjelaskan, beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 seperti sebelumnya, yaitu program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.

Sementara itu, untuk bansos non reguler yang akan diberikan adalah Bansos Sosial Tunai (BST) yang jumlahnya ditingkatkan semula 9 juta KPM pada tahun 2020 menjadi 10 juta KPM di tahun 2021.

Baca Juga: Pilpres Amerika Serikat Rasa Indonesia

Baca Juga: Ade Londok Minta Maaf ke Malih, Kapok Jadi Artis, Mau Balik Jadi Tukang Jahit di Bandung

Halaman:

Editor: Opie Febiwara

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x