Perhatikan Hal-hal Penting Ini Agar Lolos Penerima BLT UMKM, Cara Cek BPUM di eform.bri.co.id/bpum

- 4 November 2020, 09:01 WIB
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM
Ilustrasi BPUM atau BLT UMKM /
  • Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang berhak mendapatkan bantuan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan menerima pesan singkat atau SMS dari bank BRI.

Baca Juga: Link Daftar Online Bantuan BPUM untuk Warga Karawang, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

SMS tersebut berbunyi seperti ini, Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Selain melalui SMS, pelaku usaha yang berhak mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM itu tercantum di from online BPUM dari BRI, yaitu efrom.bri.co.id/bpum.

Cara menggunakan from tersebut cukup mudah. Pelaku usaha bisa mengakses melalui handphone (HP), masuk ke browser dan ketik eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Daftar Online Bantuan BPUM Tahap 2 Purwakarta Masih Dibuka, Segera Ajukan! Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Di from online yang disediakan BRI itu, pelaku usaha cukup memasukan NIK atau nomor KTP yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Setelah dinyatakan lolos, penerima untuk datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat untuk dilakukan verifikasi data. Setelah selesai verifikasi data, maka bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta akan segera disalurkan ke penerima BPUM.***

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x