Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup Siang Ini, Segera Login di prakerja.go.id

- 4 November 2020, 07:58 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi dibuka hari ini, 2 November 2020
Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi dibuka hari ini, 2 November 2020 /instagram/@prakerja.go.id

PURWAKARTA NEWS - Manajemen Pelaksana Komite Cipta Kerja membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 dimulai tanggal 2 November kemarin, dan ditutup hari ini 4 November 2020, pukul 12.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program dari pemerintah ini untuk segera daftarkan diri dan ikuti gelombang 11 ini. Dapatkan pelatihan gratis dan insentif Prakerja total Rp2,55 juta.

Untuk pendaftaran, silahkan login di website resmi Prakerja www.prakerja.go.id. Dikabarkan, gelombang 11 Prakerja ini hanya untuk 400 ribu peserta.

Baca Juga: Mudah! Cukup Masukan NIK, Cek Penerima BPUM di efrom.bri.co.id/bpum, Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB dengan kuota hampir 400.000," ucap Head of Communications Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, Senin 2 November 2020.

Namun, sebelum mendaftar simak dulu syarat pendaftaran Kartu Prakerja agar lolos gelombang 11 sebagai berikut:

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

Baca Juga: Coba Tips Ini Jika Gagal Unggah Foto KTP atau Alami Gangguan Lain Saat Daftar Prakerja Gelombang 11

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling minimal 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Alami Gangguan? Coba Pakai Tips Ini, Dijamin Lancar

Selain itu, pendaftar dipastikan tidak akan dapat lolos Kartu Prakerja apabila terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Untuk cara lengkap pendaftaran Kartu Prakerja bisa dibaca di artikel ini 'Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Sampai Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Gelombang 11 Sudah Dibuka!'.

Pesert Prakerja, selain bisa mengikuti pelatihan secara gratis, juga mendapatka insentif ini sebesar Rp2,55 juta yang dicairkan secara berkala, dengan rincian, Rp600 ribu selama 4 bulan untuk insentif pelatihan, dan Rp50 ribu selama 3 bulan untuk insentif survei Prakerja.***

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x