Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Alami Gangguan? Coba Pakai Tips Ini, Dijamin Lancar

- 3 November 2020, 11:56 WIB
Tangkapan layar saat akan mencoba login ke akun Prakerja.
Tangkapan layar saat akan mencoba login ke akun Prakerja. /

3. Coba menggunakan web browser lain, seperti Opera Mini atau Mozila Firefox.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 11 Ditutup 2 Hari Lagi, Kuota Cuman 400 Ribu Peserta, Cepetan Daftar!

Tips di atas bisa dicoba bagi anda yang mau daftar Kartu Prakerja di gelombang 11 ini. Namun, sebelum mendaftar simak dulu syarat pendaftaran Kartu Prakerja agar lolos gelombang 11 sebagai berikut:

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

1. Peserta merupakan pencari kerja

2. Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).

3. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling minimal 18 tahun

4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Login www.pln.co.id atau Via WhatsApp, Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN

Halaman:

Editor: Aga Gustiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x