PURWAKARTA NEWS - Pelaku usaha bisa cek apakah berhak menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau tidak melalui eform.bri.co.id/bpum yang disediakan oleh Bank BRI.
Jika pelaku usaha sudah mencoba mengakses eform.bri.co.id/bpum namun NIK atau nomor KTP tidak tercantum, pelaku usaha masih bisa mendapatkan bantuan tunai langsung (BLT) UMKM.
Hal itu dikatakan Corporate Secretary BRI, Oryza Gunarto. Ia menyebutkan masyarakat yang NIK-nya belum tercantum masih bisa dapat BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Big Match! MU vs Arsenal, Link Live Streaming Lengkap Ada di Sini
Baca Juga: Bisa di www.pln.co.id atau Via WhatsApp Klaim Token Listrik Gratis November 2020 dari PLN
Dengan catatan memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran sesuai prosedur yang ditetapkan Kemenkop UKM.
Seperti diketahui, program BLT ini ditujukan untuk membantu pelaku UMKM agar mengembangkan usahanya di tengah masa pandemi Covid-19.
Pelaku usaha bisa mendaftar melalui lembaga pengusul yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, sebelum mengajukan pendaftaran, sebaiknya pelaku usaha memperhatikan syarat berikut ini:
Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di efrom.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Daftar BPUM Tahap 2