"Kita sudah over regulasi dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini," imbuhnya.***
"Kita sudah over regulasi dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini," imbuhnya.***
Editor: Muhammad Mustopa
Sumber: RRI