Politisi PDIP Ini Minta Pemerintah Intens Sosialisasikan UU Cipta Kerja

- 22 Oktober 2020, 07:42 WIB
ILUSTRASI bendera PDIP.*
ILUSTRASI bendera PDIP.* /ANTARA

PURWAKARTA NEWS - Politisi PDIP, Dewi Aryani minta Pemerintah RI intens sosialisasikan Undang-Undang Cipta Kerja.

“Hal terpenting yang dibutuhkan saat ini hanya bagaimana mensosialisasikan ke masyarakat. Sosialisasi dibutuhkan untuk merespon berbagai penolakan,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI ini pun menilai Uu Cipta Kerja telah mengakomodir kepentingan buruh dan pengusaha.

Baca Juga: KAMI Merasa Jadi Kambing Hitam Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja

"Saya melihat keberimbangan dalam UU ini sudah ada. Hanya saja perlu sosialisasi yang menyeluruh untuk seluruh stakeholder," kata Dewi seperti dikutip dari wartaekonomi.

Dewi meminta buruh tidak perlu khawatir karena semua hak mereka sudah terpenuhi di UU Sapu Jagat itu termasuk poin yang ramai ditolak seperti hak cuti dan PHK. Melalui UU Ciptaker, lanjut dia, pemerintah juga berupaya menciptakan banyak lapangan kerja dengan memberi kemudahan investor berinvestasi.

"Jadi sudah berimbang. Ini harus dijelaskan dan dikomunikasikan dengan baik. Tidak hanya kepada buruh dan pengusaha, tapi juga stakeholder lain," katanya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pihak yang Provokasi Pelajar untuk Rusuh Pada Aksi UU Cipta Kerja

Dewi melanjutkan, masyarakat juga perlu mendapat pemahaman UU Ciptaker tidak hanya terkait dengan buruh dan pengusaha saja. Melainkan juga mengatur sektor lain seperti pertanian, permodalan, dan pendidikan.

"Masyarakat sekarang sedang digiring untuk membahas seolah-olah UU Cipta Kerja hanya mengurus soal buruh. Ini salah kaprah. Dari 1.000-an halaman, sekitar 7.000-an pasal itu membahas banyak sekali sektor," tandasnya.***

Editor: Opie Febiwara

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x