Jokowi Khawatir Libur Panjang Oktober Bikin Kasus Covid-19 Melonjak

- 19 Oktober 2020, 17:12 WIB
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. /dok. Setkab

Mantan Kapolri itu, bahkan menyarankan masyarakat untuk menghabiskan waktu libur panjang dengan beraktivitas di rumah saja, seperti beres-beres rumah.

"Rekan-rekan yang daerahnya merah, rawan penularan, kalau memang bisa, tidak pulang kampung dan tidak berlibur. Lebih baik isi waktu di tempat masing-masing. Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. itu yang diharapkan," ujar Tito menambahkan.

Untuk diketahui, libur bersama tahun 2020 ini diator oleh pemerintah. Melalui Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020, pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober 2020. Dua tanggal cuti bersama itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020.

Baca Juga: Annisa Pohan Jabat Wakil Ketum IKA Unpad, AHY: Semoga Dapat Membawa Teman-teman...

Keputusan yang ditekan Agustus 2020 lalu, mengakomodir masyarakat untuk mendapatkan cuti bersama sebanyak lima hari jika digabungkan dengan hari Sabtu dan Minggu. Keputusan itu mengatur mengenai cuti bersama pegawai aparatur sipil negara di tahun 2020.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini