Puji Omnibus Law, Gatot Kenang Kerja Bareng Jokowi

- 17 Oktober 2020, 17:19 WIB
Gatot Nurmantyo bersama Refly Harun.
Gatot Nurmantyo bersama Refly Harun. //Tangkapan Layar Youtube//Refly Harun

Akan tetapi, kata Gatot, pelaksanaan pembentukan Omnibus Law sendiri yang dilakukan kurang terbuka dan senyap menimbulkan kecurigaan di masyarakat. Belum lagi sejumlah pasal yang dirasa memberatkan kelompok buruh.

"UU untuk meningkatkan investasi harus ada tetapi yang diatur ini kan ada pengusaha ada buruh. Nah aturan pengusaha dan buruh tidak boleh ada garis kaya mau perang, pemisah kemudian tidak boleh berat sebelah. Harusnya dilihat kita perlu pengusaha perlu buruh," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x