Polisi Kejar dan Tembaki Mobil Ambulans, Ternyata Ini Biang Keroknya

- 16 Oktober 2020, 22:11 WIB
Ambulans yang melewati kerumuman pendemo / DOK Antara
Ambulans yang melewati kerumuman pendemo / DOK Antara /

PURWAKARTA NEWS - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membeberkan kronologi sebuah mobil ambulans yang sempat viral di media sosial (medsos) lanataran ditembaki polisi dengan gas air mata saat terjadi demonstrasi.

Menurut Yusri kejadian itu terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2020, tepat saat kerusuhan aksi unjuk rasa atau demonstrasi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Sambil Ujan-Ujanan Minta Perppu Jokowi

"Ada viral di media sosial kejadian kemarin adanya sebuah ambulans yang dikejar oleh petugas pada saat terjadi demo kerusuhan di daerah Menteng," ujar Yusri kepada awak media di kantornya, Rabu 14 Oktober 2020 seperti dilansir RRI.

"Jadi saya jelaskan memang betul pada saat itu ada tiga rangkaian ambulans. Yang pertama adalah ada rangkaian sepeda motor, kemudian ambulan yang satu lagi yang ketiga ada ambulans lagi," tambahnya.

Yusri mengatakan pemberhentian ambulans itu lantaran pihaknya mendapatkan adanya kecurigaan informasi yang kita dapat bahwa ada yang mencoba memanfaatkan situasi pada saat itu. Sehingga dilakukan razia dengan memberhentikan tiga rangkaian tersebut.

Baca Juga: Jenderal-jenderal Polisi Berseragam Lengkap Digelandang ke Rutan

"Pertama rangkaian motor diberhentikan dan berhenti. Kedua rangkaian satu ambulans dibelakangnya dengan muatan 3 orang juga berhenti saat dilakukan pemeriksaan," ucapnya.

"Tetapi rangkaian ketiga satu ambulans pada saat akan diberhentikan yang viral di media sosial coba melarikan diri. Kita ketahui ada 4 orang di dalamnya coba melarikan diri dengan mundur nyaris menabrak petugas saat mundur, terus diberhentikan lagi dihadang di depannya juga maju dengan kecepatan tinggi juga nyaris menabrak petugas pada saat itu," jelasnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x