Jenderal-jenderal Polisi Berseragam Lengkap Digelandang ke Rutan

- 16 Oktober 2020, 21:15 WIB
Irjen Pol Napoleon usai jalani pemeriksaan.
Irjen Pol Napoleon usai jalani pemeriksaan. /PMJ News

PURWAKARTA NEWS - Dua tersangka kasus dugaan penerimaan suap red notice Djoko Tjandra, yakni Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo menjalani masa tahanan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Baca Juga: Percakapan WAG KAMI Bikin Merinding, Sebut-sebut Setan

Dilansir RRI, menariknya, tiba di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (16/10/2020) pukul 14.30 WIB, Napoleon dan Prasetijo tampil tanpa mengenakan rompi tahanan. Tidak ada rompi merah muda (rompi tahanan Kejaksaan) atau oranye (rompi tahanan Kepolisian) di kenakan Napoleon dan Prasetijo.

Baca Juga: Sedih, Air Mata Andi Arief Bercucuran Nonton Syahganda dan Jumhur

Napoleon tetap mengenakan pakaian dinas Kepolisian lengkap dalam proses pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam perkara red notice ini, Polri telah menetapkan empat tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, yakni Napoleon Bonaparte, Prasetijo Utomo, Djoko Tjandra, dan pengusaha Tommy Sumardi.

Baca Juga: KAMI Bandingkan Syahganda Nainggolan dengan Diponegoro, Teuku Umar, Soekarno, Hatta, Syahrir

Kejaksaan kemudian menyatakan, berkas perkaranya lengkap alias P-21. Bareskrim Polri kemudian melakukan pelimpahan tahap II, berupa penyerahan tersangka, dan bukti.

Irjen Napoleon Bonaparte hari ini juga telah melontarkan kalimat berbunyi "ancaman" bakal membongkar nama para oknum lain penerima uang pemberian suap Rp7 miliar dari terpidana Djoko Tjandra.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x