Baca Juga: Kecelakaan Truk di Purwakarta, Terperosok Lalu Terguling Depan Gang Makam
Sementara itu KPK telah menetapkan status tersangka terhadap mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan langsung dilakukan penahanan.
Rafael diduga menerima gratifikasi melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana hingga mencapai 90 ribu dolar AS.***