Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo CS Dijadwalkan Minggu Depan, Kejaksaan Serahkan Berkasnya ke Pengadilan Hari Ini
Baca Juga: Ungkap Penyesalan Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Korban!
"Saya pikir suara petasan, saya lihat ke depan, ya, sudag gitu saja. Sekitar setengah enam (17.30 WIB) saya lihat banyak polisi masuk. Habis itu sebagian ada yang masuk, ada yang keluar." kata petugas keamanan.
Sementara itu kakak Ferdy Sambo, Leonardo Sambo yang juga hadir dalam persidangan mengaku tidak mengetahui banyak perkara pembunuan Brigadir J. Pria yang bekerja sebagai konsultan itu mengaku sedang berada di Makassar ketika peristiwa penembakan.
"Saya cuma saat iti Pak Ferdy diamankan di Mako Bromob, saya diminta Bu Putri mengamankan senjata beliau ke Bereskrim." katanya.
Baca Juga: Update Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Kembali Singgung Insiden Magelang, Ini Katanya!
Baca Juga: Setelah Sekian Lama, Ferdy Sambo Baru Sampaikan Permintaan Maaf pada Keluarga Brigadir J
Bharada e merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Bharada E didakwa dengan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP serta subsider Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.***