PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini tersangka pembunuhan brigadir J, Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Pelimpahan Ferdy Sambo ke Kejaksaan Agung sebagai bagian dari proses tahap dua proses penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam proses pemindahan tersebut, Sambo menyampaikan pesan sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis).
Baca Juga: Lokasi Penahanan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Akan Diputuskan Kejaksaan
Baca Juga: Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawatahi, DPR: Putusan yang Sangat Tepat
Sambo menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang sudah banyak merugikan orang yang terlibat.
Bahkan pada kesempatan tersebut, untuk pertama kalinya Ferdy Sambo mengucapkan permintaan maaf terhadap keluarga Brigadir J.
Baca Juga: DPR RI Beri Apresiasi Terhadap Kapolri Atas Penahanan Putri Candrawathi Terkait Kasus Ferdy Sambo
Baca Juga: Berikut Profil dan Biodata Tiga Kapolda yang Sempat Dicurigai Terlibat dalam Skenario Ferdy Sambo