Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya

- 7 Oktober 2022, 20:52 WIB
Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya
Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya /Tangkapan layar Instagram @aremaofficial

Ke-enam orang tersangka tersebut adalah:

1. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

2. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.

3. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.

4. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari Permintaan Perubahan Jam Tayang Hingga Capai Ratusan Korban

Baca Juga: Masih Berlanjut, Polri Tegaskan Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang akan Lanjut ke Surabaya, Kenapa?

5. AKP Hasdarman, selakuk Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.

6. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.

Polri juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap enam orang tersangka tersebut dan akan dilangsungkan pada pekan depan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini