Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya

- 7 Oktober 2022, 20:52 WIB
Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya
Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya /Tangkapan layar Instagram @aremaofficial

PURWAKARTA NEWS - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris mengatakan bahwa dirinya menerima dengan lapang dada atas ditetapkannya sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.

Seperi yang diketahui, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjurhan, salah satunya Ketua Panpel Arema FC, yakni Abdul Haris.

Abdul Haris mengatakan bahwa ia ikhlas dan menerima penetapan sebagai salah satu tersangka pada tragedi Kanjuruha dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polda Metro Jaya Undang Jakmania untuk Diskusi Konsep Pengamanan di Dunia Sepakbola

Baca Juga: Bersama Supporter, Polda Metro Jaya Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Abdul Haris, dikutip dari ANTARA. 

Haris menjelaskan, dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportifitas, yang berarti mampu dan siap untuk mengakui kesalahan yang terjadi.

Baca Juga: Tim Medis Persija Jakarta Ungkap Kondisi Terkini Raka Cahyana, Osvaldo Haay dan Maman Abdurahman

Baca Juga: Kompetisi BRI Liga 1 Libur, Luis Milla Beri Waktu Libur Para Pemain Persib Bandung, Berapa Hari?

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x