"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter," ujar Haris, sapaan akrabnya.
Ia menyatakan secara moral siap bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya atas tragedi tersebut.
"Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," ujarnya.
Baca Juga: Polri Jadwalkan Periksa Enam Orang Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapan?
Baca Juga: Tiga Orang Saksi Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Siapa Saja?
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.
"Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjurhan.
Baca Juga: Turut Berduka, Mantan Pemain Persib Bandung Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Polri Sebut Tim Investigasi Polri Tragedi Kanjuruhan Lanjutkan Penyidikan ke Surabaya