Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya

- 7 Oktober 2022, 20:52 WIB
Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya
Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Panpel Arema FC: Ini Kesalahan Saya /Tangkapan layar Instagram @aremaofficial

PURWAKARTA NEWS - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris mengatakan bahwa dirinya menerima dengan lapang dada atas ditetapkannya sebagai tersangka kasus tragedi Kanjuruhan.

Seperi yang diketahui, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjurhan, salah satunya Ketua Panpel Arema FC, yakni Abdul Haris.

Abdul Haris mengatakan bahwa ia ikhlas dan menerima penetapan sebagai salah satu tersangka pada tragedi Kanjuruha dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab.

Baca Juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, Polda Metro Jaya Undang Jakmania untuk Diskusi Konsep Pengamanan di Dunia Sepakbola

Baca Juga: Bersama Supporter, Polda Metro Jaya Gelar Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan. Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Abdul Haris, dikutip dari ANTARA. 

Haris menjelaskan, dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportifitas, yang berarti mampu dan siap untuk mengakui kesalahan yang terjadi.

Baca Juga: Tim Medis Persija Jakarta Ungkap Kondisi Terkini Raka Cahyana, Osvaldo Haay dan Maman Abdurahman

Baca Juga: Kompetisi BRI Liga 1 Libur, Luis Milla Beri Waktu Libur Para Pemain Persib Bandung, Berapa Hari?

"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua Panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter," ujar Haris, sapaan akrabnya.

Ia menyatakan secara moral siap bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya atas tragedi tersebut.

"Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," ujarnya.

Baca Juga: Polri Jadwalkan Periksa Enam Orang Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapan?

Baca Juga: Tiga Orang Saksi Diperiksa Polri Terkait Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang, Siapa Saja?

Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut.

"Kami berduka cita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adik ku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Kanjurhan.

Baca Juga: Turut Berduka, Mantan Pemain Persib Bandung Gelar Doa Bersama untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: Polri Sebut Tim Investigasi Polri Tragedi Kanjuruhan Lanjutkan Penyidikan ke Surabaya

Ke-enam orang tersangka tersebut adalah:

1. Ahmad Hadian Lukita, selaku Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB).

2. Abdul Haris, selaku Ketua Panitia Pelaksana Arema FC.

3. Kompol Wahyu Setyo Pranoto, selaku Kabag Ops Polres Malang.

4. AKP Bambang Sidik Achmadi, selaku Kasat Samapta Polres Malang.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Tragedi Kanjuruhan, Mulai dari Permintaan Perubahan Jam Tayang Hingga Capai Ratusan Korban

Baca Juga: Masih Berlanjut, Polri Tegaskan Tim Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang akan Lanjut ke Surabaya, Kenapa?

5. AKP Hasdarman, selakuk Komandan Kompi Brimob Polda Jatim.

6. Suko Sutrisno, selaku Security Steward.

Polri juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemanggilan terhadap enam orang tersangka tersebut dan akan dilangsungkan pada pekan depan.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah