"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana. Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," ucap Kapolri.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah tetapkan tersangka dalam tragedi kerusuhan Kanjuruhan Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Polri Resmi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?
Baca Juga: MALAM INI! Menko Polhukam Mahfud MD: Kapolri Segera Umumkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Atas tragedi kerusuhan Kanjuruhan Malang, diketahui enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman penetapan tersangka tragedi Kanjuruhan Malang disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Adapun penetapan itu disampaikan Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.
Baca Juga: Tersangka Tragedi Kanjuruhan Telah Terungkap, Siapakah Orangnya?
Baca Juga: Musisi Legendaris Iwan Fals Ciptakan Lagu untuk Tragedi Kanjuruhan, Liriknya Menyentuh
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerangkan, bahwa sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.