Menurut Mahfud, masalah besar dalam kasus tragedi Kanjuruhan Malang sudah diketahui.
Menurutnya, tinggal menemukan detail masalah yang bisa dikerjakan kurang dari satu bulan.
Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Resmi Hentikan Pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Musim 2022/2023
Baca Juga: Polri Naikkan Tragedi di Kanjuruhan Malang ke Penyidikan, Segera Ada Tersangka?
"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," lanjut dia.
Menurut Mahfud, hari ini Jokowi juga akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengatakan keppres itu sangat penting sebagai dasar rapat TGIPF.
"Keppres-nya dikeluarkan hari ini. Sehingga kami punya dasar untuk rapat," ujarnya.
Baca Juga: Indonesia Tempati Peringkat Dua Dunia Tragedi Sepakbola Usai Kerusuhan Stadion Kanjuruhan Malang
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang: Pemerintah Santuni Rp15 Juta ke Keluarga Korban
Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, alasan pembentukan TGIPF harus tertuang dalam Keppres. Pasalnya, lanjut dia, tim investigasi juga dilakukan di tiap lembaga.