"Kenapa itu harus dengan keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini," ujar Mahfud.
Menurutnya, TGIPF akan jadi tim investigasi terpadu dari berbagai lembaga dan instansi.
"Misal Menpora punya tim, PSSI punya tim, irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini. Di Kemenko Polhukam tim yang dibentuk oleh presiden," katanya.***
Baca Juga: Update Terbaru Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, 33 Anak Dibawa Umur Dinyatakan Meninggal Dunia