PURWAKARTA NEWS - Pemerintah lewat Menteri Sosial (Mensos) memberikan santunan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan Malang.
Hal itu tentunya dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keluarga korban meninggal dunia imbas dari tragedi Kanjuruhan Malang.
Seperti yang diketahui hingga saat ini, tercatat korban meninggal dunia dari tragedi Kanjuruhan Malang mencapai 125 orang.
Baca Juga: Update Terbaru Korban Tragedi Kanjuruhan Malang, 33 Anak Dibawa Umur Dinyatakan Meninggal Dunia
Hal tersebut disampaikan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo usai melakukan verifikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Malang.
"Terverifikasi yang meninggal jumlahnya dari awal diinformasi 129. Data terakhir berdasarkan pengecekan dan verifikasi dengan Dinkes jumlahnya 125 karena ada yang tercatat ganda," ucap Listyo Sigit.
Baca Juga: PSSI Hentikan Kompetisi Liga 1, Sampai Kapan? Ini Kata Ketua Umum PSSI Iwan Bule!