Tragedi Kanjuruhan Malang, Kompolnas Tegaskan Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata

- 4 Oktober 2022, 16:27 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang, Kompolnas Tegaskan Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata
Tragedi Kanjuruhan Malang, Kompolnas Tegaskan Tak Ada Perintah Penggunaan Gas Air Mata /ANTARA/

PURWAKARTA NEWS - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan bahwa tidak ada perintah untuk menggunakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto usai melakukan konfirmasi dengan Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat.

Wahyu mengatakan bahwa sama sekali tidak ada perintah dari Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat untuk menggunakan gas air mata saat tragedi Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Viral! Aksi Tendangan Kungfu Oknum TNI Terhadap Suporter Arema FC dalam Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: Imbas Tragedi Kanjuruhan, PT LIB Resmi Hentikan Pertandingan Liga 1 dan Liga 2 Musim 2022/2023

"Tidak ada perintah dari kapolres untuk melakukan penguraian massa dengan tindakan excessive dengan gas air mata, tidak ada," ucap Wahyu, dikutip dari ANTARA.

Wahyu mengatakan, Kapolres Malang nonaktif telah sebelumnya telah melakukan pencegahan agar tidak menggunakan gas air mata untuk mengurai kerumunan massa.

Baca Juga: Berkaca dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Polda Metro Jaya Lakukan Evaluasi Ini

Baca Juga: Polri Naikkan Tragedi di Kanjuruhan Malang ke Penyidikan, Segera Ada Tersangka?

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x