Baca Juga: Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang!
Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.
Dimana pada pasal 19 poin B tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.***