Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tegaskan Lakukan Evaluasi Pengguanaan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 21:04 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tegaskan Lakukan Evaluasi Pengguanaan Gas Air Mata
Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tegaskan Lakukan Evaluasi Pengguanaan Gas Air Mata /PMJ News/

Baca Juga: Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang!

Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Dimana pada pasal 19 poin B tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini