Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang!

- 2 Oktober 2022, 15:59 WIB
Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang!
Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang! /@antarafoto

PURWAKARTA NEWS - Belakangan terjadi tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.

Terjadi tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menelan ratusan korban jiwa dari pihak suporter dan Polisi.

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang sebabak 127 orang tewas 2 diantaranya dari pihak kepolisian.

Baca Juga: IPW Salahkan Kepolisian Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sugeng: Kapolres Harus Dicopot

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Sanksi FIFA Kini Hantui Sepakbola Indonesia, Apa Saja?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan pendapat terkait tragedi tersebut.

Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Kapolri Lakukan Investigasi Terkait Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Makan Ratusan Korban, Netizen Serang Instagram Indosiar: Makan Tuh Rating

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

Halaman:

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini