Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tegaskan Lakukan Evaluasi Pengguanaan Gas Air Mata

- 2 Oktober 2022, 21:04 WIB
Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tegaskan Lakukan Evaluasi Pengguanaan Gas Air Mata
Tragedi Kanjuruhan Malang, Polri Tegaskan Lakukan Evaluasi Pengguanaan Gas Air Mata /PMJ News/

PURWAKARTA NEWS - Polri kini tengah melakukan evaluasi terkait penggunaan gas air mata dalam pengamanan.

Seperti yang diketahui, penggunaan gas air mata terjadi saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang ketika laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya berakhir.

Baca Juga: Aktor Korea, Lee Min Ho Tanggapi Soal Tragedi Kanjuruhan Malang, Ini Kata Netizen: Hah kaget...

Baca Juga: Aktor Korea Lee Min Ho Beri Tanggapan Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Ini Katanya!

Pada pertandingan tersebut, Arema FC harus tertunduk dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.

Suporter Arema FC yang tak menerima tim kesayangannya kalah mencoba masuk ke lapangan.

Baca Juga: Persipo Purwakarta Lolos ke Babak 8 Besar Liga 3 Wilayah Jawa Barat, Berikut Hasil Lengkap Pertandingannya

Baca Juga: Aktor Korea Lee Min Ho Beri Tanggapan Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Ini Katanya!

Dari kejadian tersebut, kerusuhan pun tak dapat dihindari. Polisi mencoba mengamankan dengan melakukan tembakan gas air mata.

Atas hal tersebut, ratusan suporter kini dikabarkan kehilangan nyawanya dan masih banyak lagi yang sedang melakukan perawatan di rumah sakit.

Polri sendiri mengatakan bahwa akan melakukan terlebih dulu evaluasi terkait penggunaan gas air mata.

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari laman PMJ.

Baca Juga: Selain Korban Arema 187 Orang, Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Juga Sebabkan Puluhan Kendaraan Rusak

Baca Juga: Bukan Karena Bentrok Suporter! Ternyata Ini Penyebab Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Menurut Dedi, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif. Dia memastikan akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," jelasnya.

Sebagai inromasi, badan sepak bola dunia FIFA telah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Baca Juga: Selain Korban Arema 187 Orang, Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Juga Sebabkan Puluhan Kendaraan Rusak

Baca Juga: Polisi Bubarkan Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Menggunakan Gas Air Mata, Padahal Dilarang!

Larangan itu tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations.

Dimana pada pasal 19 poin B tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.***

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah