"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Dedi sebagaimana dikutip purwakartanews.com dari PMJ News, Minggu 2 Oktober 2022.
Dedi mengungkapkan, evaluasi penggunaan gas air mata ini dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif.
Adapun, dia memastikan akan segera menyampaikan hasilnya evaluasi tersebut kepada publik.
Baca Juga: IPW Salahkan Kepolisian Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sugeng: Kapolres Harus Dicopot
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Sanksi FIFA Kini Hantui Sepakbola Indonesia, Apa Saja?
"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," ucap Dedi.
Sebelumnya, Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA.
Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
Baca Juga: Jokowi Instruksikan Kapolri Lakukan Investigasi Terkait Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Makan Ratusan Korban, Netizen Serang Instagram Indosiar: Makan Tuh Rating