Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.
Sebelumnya, terjadi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada saat pertandingan Arema FC dan Persebaya telah mengorbankan sebanyak 127 orang meninggal dunia.
Kericuhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu, awalnya tercatat jumlah korban sebanyak 34 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang. Namun sisanya, meninggal saat perawatan.***
Baca Juga: Imbas Kericuhan Arema FC, Presiden Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan Sementara BRI Liga 1
Baca Juga: Keterangan PSSI Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sampaikan Duka Mendalam