IPW Salahkan Kepolisian Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sugeng: Kapolres Harus Dicopot

- 2 Oktober 2022, 15:38 WIB
IPW Salahkan Kepolisian Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sugeng: Kapolres Harus Dicopot
IPW Salahkan Kepolisian Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sugeng: Kapolres Harus Dicopot /

PURWAKARTA NEWS - Belum lama ini terjadi tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang.

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi pada saat pertandingan Arema FC dan Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang diketahui menelan sebanyak 127 orang korban tewas.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Sanksi FIFA Kini Hantui Sepakbola Indonesia, Apa Saja?

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Kapolri Lakukan Investigasi Terkait Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memberikan pendapat terkait tragedi tersebut.

Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan kompetisi Liga 1.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Makan Ratusan Korban, Netizen Serang Instagram Indosiar: Makan Tuh Rating

Baca Juga: Kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Iwan Bule Sebut PSSI Bentuk Tim Investigasi

Desakat tersebut disampaikan Ketua IPW atas tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 127 orang tersebut.

Sugang berpendapat, penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi PSSI.

Kemudian, untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.

Baca Juga: BRI Liga 1 Dihentikan Sementara, PSSI Dukung Polisi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga: 187 Orang Meninggal Dunia Dalam Tragedi Kanjuruhan, Inilah Daftar Kelam Kematian di Sepakbola

Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata sugeng dikutip dari PMJ News.com, Minggu 2 Oktober 2022.

ia juga meminta jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Surabaya Angkat Suara Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Saya Bonek...

Baca Juga: Imbas Dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Resmi Ditunda

Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.

Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.

Sebelumnya, terjadi tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang pada saat pertandingan Arema FC dan Persebaya telah mengorbankan sebanyak 127 orang meninggal dunia.

Kericuhan yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022 itu, awalnya tercatat jumlah korban sebanyak 34 orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan Malang. Namun sisanya, meninggal saat perawatan.***

Baca Juga: Imbas Kericuhan Arema FC, Presiden Jokowi Perintahkan PSSI Hentikan Sementara BRI Liga 1

Baca Juga: Keterangan PSSI Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang, Sampaikan Duka Mendalam

 

Editor: Muhammad Mustopa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x