Sugang berpendapat, penghentian sementara seluruh kompetisi liga ini sebagai bahan evaluasi PSSI.
Kemudian, untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
Baca Juga: BRI Liga 1 Dihentikan Sementara, PSSI Dukung Polisi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: 187 Orang Meninggal Dunia Dalam Tragedi Kanjuruhan, Inilah Daftar Kelam Kematian di Sepakbola
Secara khusus, IPW menyatakan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola telah dilarang FIFA. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," kata sugeng dikutip dari PMJ News.com, Minggu 2 Oktober 2022.
ia juga meminta jatuhnya korban tewas di sepakbola nasional ini harus diusut tuntas pihak kepolisian. Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Surabaya Angkat Suara Soal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Saya Bonek...
Baca Juga: Imbas Dari Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Laga Persib Bandung vs Persija Jakarta Resmi Ditunda
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya.